Hukum perdata merupakan hukum yang mengatur hubungan antar perseorangan/individu. Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia adalah Kitab Undang-undang Hukum Perdata /Burgerlijke Wet Boek (BW) yang merupakan warisan dari bangsa belanda.
BW (burgelijke wet boek) berdasarkan Pendapat pembentuk Undang-undang di bagi dalam empat buku yaitu :
Buku Pertama tentang Orang
Buku Kedua tentang Benda
Buku Ketiga tentang Perikatan
Buku Keempat tentang Pembuktian
sedangkan menurut ilmu hukum terdiri dari 4 buku juga yaitu :Buku Pertama mengenai hukum pribadi
Buku...