A. Pengertian Pendidikan Kewarganengaraan
Adalah suatu program pendidikan yang berfungsi dalam memberikan bekal kepada peserta didik mengenai pengetahuan tentang hubungan antara negara dan warganegara serta pengetahuan tentang bela negara.
Pengetahuan tentang Bela Negara ini melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
B. Tujuan Pendidikan Kewarganengaraan
Agar peserta didik memiliki motivasi bahwa Pendidikan Kewarganengaraan yang diberikan kepada mereka berkaitan erat dengan peran dan kedudukan serta kepentingan mereka sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang terdidik, serta bertekad dan bersedia untuk mewujudkannya.
C. Visi, Misi, dan Kompetensi Pendidikan Kewarganengaraan
Visi Pendidikan Kewarganengaraan di Perguruan Tinggi adalah menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warga negara yang berperan aktif menegakkan demokrasi menuju masyarakat madani.
Misi Pendidikan Kewarganengaraan di Perguruan Tinggi adalah membantu mahasiswa selaku warga negara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusian.
Kompetensi Pendidikan Kewarganengaraan di Perguruan Tinggi adalah bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual, serta mengantarkan mahasiswa selaku warga negara Republik Indonesia yang memiliki :
1. Wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dengan perilaku cinta tanah air.
2. Wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa demi ketahanan nasional.
3. Pola pikir, sikap, yang komprehensif integral pada seluruh aspek kehidupan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar namun tetap jaga kesopanan